Gelar Operasi Penertiban Selama Tiga Hari, Pemkab Sleman Tutup 28 Toko Minuman Keras Ilegal

Satpol PP Sleman terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap peredaran penjualan minuman keras di Kabupaten Sleman.

Galih Priatmojo
Jum'at, 02 Agustus 2024 | 15:19 WIB
Gelar Operasi Penertiban Selama Tiga Hari, Pemkab Sleman Tutup 28 Toko Minuman Keras Ilegal
Kepala Satpol PP SLeman Shavitri Nurmaladewi bersama tim saat melakukan operasi tempat usaha penjualan minuman beralkohol di Sleman. ANTARA/HO-Bagian Prokopim Setda Sleman

Ia mengimbau masyarakat untuk dapat melaporkan ketika menemukan adanya usaha atau penjualan minuman beralkohol (ilegal) di sekitar mereka, agar dapat dilakukan penindakan.

"Apabila ada penjualan yang meresahkan, bahkan sampai menemukan adanya anak yang mengkonsumsi minuman tersebut, silakan lapor ke kami, karena kami ada tim terpadu yang menangani masalah tersebut," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak