Terlibat Mafia TKD, Jagabaya Caturtunggal Divonis Empat Tahun

"Andi tidak melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan Tanah Kas Desa/Kalurahan Caturtunggal".

Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 09 Agustus 2024 | 13:23 WIB
Terlibat Mafia TKD, Jagabaya Caturtunggal Divonis Empat Tahun
Jagabaya Caturtunggal, Andi Sofyan mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor PN Yogyakarta, Kamis (8/8/2024). [Kontributor Suarajogja.id/Putu]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak