Saat ini PHRI DIY masih mengumpulkan data resmi pemalsuan data dari hotel, penginapan, serta homestay yang mengaku menjadi korban untuk dilaporkan ke Polda DIY serta Badan Pengurus Pusat (BPP) PHRI.
"Kami juga untuk melaporkan ke BPP PHRI karena BPP PHRI yang akan melaporkan ke Cyber Crime Polri. Nah yang daerah, kami akan juga laporkan ke Polda," ujar dia.