Tuntut Kenaikan Tarif Layanan, Ratusan Ojol Geruduk Kantor Gubernur DIY

Sapto menyatakan, kenaikan tarif layanan penumpang sangat mereka butuhkan. Sehingga mereka memiliki kejelasan regulasi untuk layanan pengiriman makanan dan barang ke konsumen

Galih Priatmojo
Kamis, 29 Agustus 2024 | 14:36 WIB
Tuntut Kenaikan Tarif Layanan, Ratusan Ojol Geruduk Kantor Gubernur DIY
Ratusan ojol berunjukrasa di Kantor Gubernur DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (29/8/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Yogyakarta yang tergabung dalam Forum Ojol Yogyakarta Bergerak (FOYB) berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (29/8/2024). Membawa sejumlah spanduk, mereka menuntut bertemu Gubernur DIY, Sri Sultan HB X.

Bukan tanpa sebab, mereka ingin menyampaikan kejelasan nasib mereka pada orang nomor satu di DIY tersebut. Para ojol menuntut ada kenaikan tarif layanan penumpang mereka.

"Kedatangan kami kesini untuk bertemu Sultan," ujar Koordinator aksi, Sapto disela aksi.

Sapto menyatakan, kenaikan tarif layanan penumpang sangat mereka butuhkan. Sehingga mereka memiliki kejelasan regulasi untuk layanan pengiriman makanan dan barang kepada konsumen.

Baca Juga:Jalan Raya Lebih Aman Jadi Titik Kumpul Evakuasi Bencana di Jogja, Ini Alasannya

Karenanya mereka mendatangi kantor Gubernur sesuai kewenangan yang tertuang dalam Peraturan Menteri 12 2019 Pasal 20 ayat (2) dan (3). Dalam regulasi tersebut, Gubernur memiliki kewenangan mempertimbangkan dan menindaklanjuti masukan dan pendapat dari masyarakat terkait penyempurnaan dan perbaikan regulasi tentang perlindungan keselamatan pengguna sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.

"Kami minta gubernur mempertemukan kami dengan Kementerian Perhubungan di Jakarta. Pemda cukup melakukan pendampingan selama kami di Jakarta, nanti kami sendiri yang akan memaparkan tuntutan-tuntutan dan kajian-kajian kepada Kementerian Perhubungan," paparnya.

Sapto menambahkan, sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 667 Tahun 2022, tarif minimum untuk jarak antar di bawah 4 kilometer sebesar Rp 8.000/trip bersih. Para ojol menuntut tarif minimum Rp 9.000/trip atau Rp 10.000/trip dengan jarak dibawah 4 kilometer. 

Selain itu tarif Batas Bawah untuk Zona II saat ini sebesar Rp 2.000/ kilometer. Mereka menuntut kenaikan tarif menjadi Rp 2.200/ kilometer. Sedangkan Tarif Batas Atas yang sebelumnya sebesar Rp 2.500/ kilometer dituntut kenaikannya menjadi Rp 2.700/ kilometer.

"Sedangkan potongan aplikasi yang sebelumnya sebesar 20 persen pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022 kami minta diubah kembali menjadi 15 persen sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 667," jelasnya.

Baca Juga:Road to Give 2024 Yogyakarta: Merayakan Satu Dekade Berbagi Kebaikan dan Semangat Hidup Sehat

Sapto menambahkan, platform yang ada saat ini justru membebani driver, salah satunya karena order yang dobel. Kebijakan itu berdampak buruk terhadap pengemudi karena tarif semakin rendah.

"Akhirnya driver menjadi korban dari persaingan para aplikator. Ini ironi ketika kami driver justru dibayar hanya Rp 5000 untuk waktu yang tidak sedikit. Atau kami hanya mendapatkan Rp 8000-an untuk 2 kali pengantaran," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak