SuaraJogja.id - Proses pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) untuk proyek Jalan Tol Solo-Jogja-Kulon Progo seksi II mulai dilakukan. Total ada 52 bidang tanah terdampak dengan nilai pembayaran mencapai Rp88 miliar.
Pembayaran UGR bagi warga yang lahanya terdampak itu dilakukan di Kantor Kalurahan Sendangadi, Mlati, Sleman pada Selasa (3/9/2024) siang.
"Hari ini [total ganti rugi] Rp88 miliar untuk 52 bidang. Jadi mungkin saja ada satu dua bidang itu dimiliki oleh satu orang. Jadi kita selalu memakai bidang tanah yang terkena pengadaan tanah," kata Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kementerian ATR/BPN, Embun Sari ditemui di lokasi, Selasa siang.
"Tadi sudah disaksikan pembayaran ganti kerugian berikut dengan sertifikat hak pakai hasil pengadaan tanah. Kalau tidak keseluruhan kena kita juga kembalikan sisa sertifikatnya. Tadi ada yang 1300an [meter persegi] yang kepakai hanya 200an, yang 1000 sekian itu kita kembalikan," tambahnya.
Baca Juga:Tak Biasa! Pemilik Lahan Ini Terdampak Tol Jogja-Solo Hanya 75 Centimeter
Disampaikan Embun, pembayaran UGR ini langsung diberikan kepada yang bersangkutan atau yang terdampak. Tidak boleh diwakilkan maupun menggunakan perantara orang lain.
"Boleh dikuasakan tapi tingkatan ke atas, misalnya suaminya atau anak, bapaknya, tidak boleh ke yang lain," tegasnya.
Hal ini untuk memastikan bahwa ganti kerugian itu diterima langsung oleh pihak yang berhak. Nantinya warga terdampak yang itu akan menerima dalam bentuk buku tabungan serta kartu ATM.
Setiap warga yang telah menerima UGR bisa langsung melakukan pengecekan terkait nominal maupun isi tabungan tersebut. Jika nominal tidak sesuai dengan yang sudah disepakati di awal maka penerima UGR dapat langsung mengajukan keberatan.
"Kalau ada kurang-kurang bisa langsung komplain, karena itu dari PUPR ke Kementerian Keuangan, Kementerian Keuangan langsung ke bank, bank langsung ke masyarakat. Jadi tidak ada campur tangan terkait ganti kerugian itu dari pelaksana. Jadi pure langsung ke masyarakat," ujarnya.
Embun memastikan hingga tahap ini tidak ada penolakan dari warga terdampak proyek jalan bebas hambatan itu. Sementara untuk nilai UGR yang diterima warga terdampak berbeda-beda.
"Itu tergantung luasan tanah dan juga isi daripada tanah itu, bangunan bagus atau tidak, tanaman banyak atau tidak, itu dinilai bidang per bidang berikut isinya," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN DIY, Suwito menuturkan nominal tertinggi pemberian UGR pada hari ini untuk tol Jogja-Solo-Kulon Progo mencapai Rp4,1 Miliar. Sedangkan terendah menyentuh angka Rp5.409.610.
"Pengadaan lahan, 98 persen untuk Jogja-Solo. Kalau Jogja-Bawen 94 persen," tandas Suwito.