SuaraJogja.id - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin kembali menyoroti kasus perundungan atau bullying di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran. Menurutnya berbagai kasus bullying itu sudah ada sejak puluhan tahun lalu.
"Ini bullying ini sudah ada puluhan tahun, menurut saya itu bukan cara yang baik mendidik para dokter-dokter kita," kata Budi ditemui di Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta (Unisa), Rabu (4/9/2024).
Sistem untuk menangkal kasus-kasus bullying itu pun, kata Budi sebenarnya sudah ada. Namun penindakan tegas termasuk memberi hukuman yang tak dilaksanakan itu membuat sistem tersebut tidak berjalan.
"Ini di Indonesia itu semua aturan ada. Memang ada sistemnya dan sistem itu harus bisa membedakan secara jelas. Jadi nanti di sini kita akan lakukan itu ke polisi supaya memang ya kalau benar kita jaga kalau salah harus dihukum," ujarnya.
Baca Juga:Terjadi Dugaan Perundungan Siswa SD Elit Berjejaring Nasional di Gunungkidul, Polisi Periksa 7 Anak
"Indonesia itu biasanya kalau sudah suruh menghukum itu yang susah, itu akibatnya sistem yang ada tidak pernah jalan," imbuhnya.
Budi menyebut jika memang hukum atau aturan itu ditegakkan dengan baik maka sistem tersebut akan berjalan pula. Sekaligus menjadi percontohan masyarakat di lingkungan kedokteran itu sendiri.
"Kalau itu dihukum saya rasa orang Indonesia kan lihat 'oh ini baik ini tidak baik', kalau tidak baik dihukum dengan demikian mereka akan memilih jalan yang baik," tuturnya.
Disinggung terkait dugaan pemalakan dr. Aulia oleh seniornya pada PPDS, Budi mengakui memang sudah ada angkanya. Namun saat ini semua sudah diserahkan ke kepolisian.
"Iya angkanya ada, angkanya ada tapi nanti karena itu sudah sampai di polisi biarin ke polisi aja," tegasnya.
Diketahui, Kemenkes menemukan dugaan jika dr. Aulia yang juga dipalak oleh seniornya pada PPDS. Korban yang disebut sebagai bendahara angkatan dalam PPDS di Undip disebut menerima pungutan dari teman seangkatannya untuk diserahkan kepada senior. Pemalakan tersebut dijelaskan berkisar Rp20-40 juta per bulan.