Kris menambahkan, warga sebenarnya sudah mengetahui rencana penertiban melalui sejumlah sosialisasi di lahan yang merupakan Sultan Ground tersebut. Bahkan Wali Kota Jogja waktu itu, Haryadi Suyuti juga sudah mengetahui kebijakan tersebut.
"Kami akan ada surat peringatan yang akan kita layangkan karena merupakan bagian dari prosedur yang sudah menjadi ketetapan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Trase Tol Jogja-YIA Berpotensi Berubah, UMKM Kulon Progo Berpotensi Untung