Polda DIY Ungkap Jaringan Ganja Lintas Provinsi, Temukan Ladang Seluas Tiga Hektare

Akhirnya MD dapat diamankan pada 19 Agustus 2024 di Brayan Barat, Medan Barat, Medan. Tersangka diamankan dengan barang bukti ganja sebanyak 869 gram.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 06 September 2024 | 14:37 WIB
Polda DIY Ungkap Jaringan Ganja Lintas Provinsi, Temukan Ladang Seluas Tiga Hektare
Rilis kasus jaringan peredaran ganja antar provinsi Jogja-Medan-Aceh di Mapolda DIY, Jumat (6/9/2024). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Tersangka MF beserta barang bukti ganja sebanyak 869 gram dan 2 karung ganja seberat kurang lebih 50 kg dibawa ke Polda DIY untuk dilakukan proses penyidikan.

"Adapun jumlah keseluruhan narkotika jenis ganja yang berhasil diungkap penyidik Ditresnarkoba Polda DIY adalah sebanyak kurang lebih 552.270,17 gram," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak