Tersangka MF beserta barang bukti ganja sebanyak 869 gram dan 2 karung ganja seberat kurang lebih 50 kg dibawa ke Polda DIY untuk dilakukan proses penyidikan.
"Adapun jumlah keseluruhan narkotika jenis ganja yang berhasil diungkap penyidik Ditresnarkoba Polda DIY adalah sebanyak kurang lebih 552.270,17 gram," tuturnya.