Prevalensi Diabetes Meningkat, Pemerintah Diminta Tegas Terapkan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan

oordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menegaskan bahwa Komnas HAM berkomitmen untuk mendukung penerapan cukai bagai MBDK.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 06 September 2024 | 19:19 WIB
Prevalensi Diabetes Meningkat, Pemerintah Diminta Tegas Terapkan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan
Pengunjung memilih produk minuman berpemanis di salah satu ritel di Jakarta, Senin (18/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Perwakilan Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Gisella Tellys, menuturkan bahwa pemberlakuan cukai MBDK sangat berpotensi dapat mengurangi angka penderita diabetes. Pasalnya cukai MBDK merupakan instrumen kebijakan fiskal. 

"Dengan menaikan harga dari produk MBDK, tingkat konsumsi MBDK di masyarakat dapat menurun," ucapnya.

Tulus Abadi, dari Perwakilan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), meminta pemerintah tidak perlu ambigu dalam menerapkan aturan itu. Sebab pemerintah justru tetap akan mendapatkan pendapatan negara. 

"Penerapan cukai ini tidak akan mematikan industri," terangnya. 

Baca Juga:Pesawat Tanpa Awak UGM Mumpuni Dikembangkan untuk Militer, Bisa Dilengkapi Bom

Menurut Tulus, pemerintah sebaiknya belajar dari penerapan Cukai Hasil Tembakau (CHT). Aturan itu membuat hasil dari cukai bisa dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk program-program yang bertujuan untuk pengendalian konsumsi dan peningkatan kesehatan. 

"Dana ini sering digunakan untuk mendanai kampanye kesehatan,” pungkasnya.

Berdasarkan Riset Dasar Kesehatan (Riskesdas) 2023, angka prevalensi diabetes di Indonesia meningkat menjadi 11,7 persen. Hal ini cukup miris ketika tidak ada aturan tentang MBDK di tengah masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak