Digunakan untuk Proyek Tol, Tanah di Sleman Tembus Rp20 Juta Per Meter

Nilai harga yang terbilang fantastis itu disebabkan oleh beberapa faktor.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 03 September 2024 | 21:55 WIB
Digunakan untuk Proyek Tol, Tanah di Sleman Tembus Rp20 Juta Per Meter
Pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) untuk proyek Jalan Tol Solo-Jogja-Kulon Progo seksi II di Kantor Kalurahan Sendangadi, Mlati, Sleman, Selasa (3/9/2024). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Kepala Kantor Wilayah BPN DIY, Suwito mengungkap nilai tanah per meter di wilayah Kabupaten Sleman yang terdampak tol. Tak main-main di wilayah tertentu bahkan ada yang tembus hingga Rp20 juta per meter.

"Ada di kawasan Maguwo, daerah sekitar Lotte Mart itu kurang lebih Rp15juta-Rp20 juta," kata Suwito ditemui di Kantor Kalurahan Sendangadi, Selasa (3/9/2024).

Nilai harga yang terbilang fantastis itu disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya terkait dengan letak bidang tanah itu sendiri.

Dalam kasus di wilayah Maguwoharjo itu, bidang tanah memang berada berdampingan dengan jalan nasional. Hal tersebut yang membuat harga per meternya melambung tinggi.

Baca Juga:Kejari Ungkap Tanah Kas Desa yang Dikeruk Secara Ilegal di Gunungkidul untuk Urug Tol Capai 24 Ribu Kubik

Suwito berujar, tak menutup kemungkinan nilai tanah per meter itu akan semakin tinggi di sejumlah titik lain. Misalnya saja ketika nantinya ada proyek yang melintasi sekitar area Jalan Kaliurang hingga UGM.

"Ya karena deket jalan nasional, nanti mungkin semakin ke tengah, ke UGM makin mahal lagi. Kalau ring road sini [barat] sama timur hampir sama lah. Nanti paling puncaknya Jalan Kaliurang," tandasnya.

Diketahui pada Selasa (3/9/2024) hari ini mulai dilakukan pembayaran uang ganti rugi (UGR) dan pelepasan hak atas obyek pengadaan tanah untuk pembangunan Tol Jogja-Solo-Kulon Progo Seksi II. Tepatnya di wilayah Kalurahan Sendangadi, Mlati, Sleman.

Pada pencarian ini, Suwito mengungkapkan nilai per meter tanah yang dibebaskan juga sudah terbilang cukup besar. Setidaknya nilai tertinggi mencapai Rp16 juta per meter.

Nilai tersebut belum termasuk berbagai hal yang berupa tanaman atau bangunan yang berdiri di atasnya. Sedangkan penerima ganti rugi terbesar di Sendangadi ini senilai Rp4,1 miliar.

Baca Juga:Tak Biasa! Pemilik Lahan Ini Terdampak Tol Jogja-Solo Hanya 75 Centimeter

"Per meter Rp16 juta di Ring Road. Itu nilai tanah saja, kan ada bangunan ada macam-macam," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini