SuaraJogja.id - Jajaran Satresnarkoba Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap delapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba selama sebulan terakhir. Total ada delapan orang tersangka yang diamankan dalam delapan kasus tersebut.
Kasatreskoba AKP Ardiansyah Rolindo Saputra menuturkan ungkap kasus penyalahgunaan narkoba itu terhitung selama bulan Agustus sampai awal bulan September 2024. Total jumlah barang bukti di antaranya tembakau sintetis 5 gram dan obaya 22.700 butir.
"Selama bulan Agustus sampai awal September Satresnarkoba berhasil mengungkap sebanyak delapan kasus, dari delapan kasus ini tersangka ada delapan orang," kata Ardiansyah di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (11/9/2024).
Tersangka yang berhasil ditangkap yakni berinisial DAM (29), AA (21), NZK (23), PAS (41), FNR (27), GNR (43), INR (24), dan MIR (24). Semua tersangka yang diamankan itu merupakan laki-laki.
Baca Juga:Waduh, Angka Bunuh Diri di Bantul Hingga Awal September Ini Mencapai 18 Orang
"Dari barang bukti yang berhasil disita diperkirakan dapat menyelamatkan 22.720 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba," ucapnya.
Disampaikan Ardiansyah, para pelaku yang ditangkap ada sebagai pengedar dan pemakai. Dengan mayoritas usia para pelaku masih merupakan anak-anak muda.
Dia bilang masih menelusuri modus pembelian dan penjualan obat-obatan berbahaya itu. Pasalnya selama ini modus yang digunakan masih memanfaatkan media sosial (medsos).
Biasanya oknum-oknum itu mempublikasikan barang-barang haram itu melalui akun-akun medsos mulai dari Facebook hingga Instagram. Kemudian ketika ada pembeli baru berpindah ke aplikasi pesan singkat WhatsApp.
"Biasanya dia itu berdasarkan beberapa kali yang saya ungkap itu, dia main putus kontak itu, enggak pernah ketemu. Jadi main cepet aja gitu, selesai barang hilang," ujarnya.
Baca Juga:Jogja jadi Target Pasar Narkotika, Ranting Jaringan Peredaran Bakal Dipangkas Habis
Tidak jarang, kata Ardiansyah, akun medsos yang digunakan pun akun palsu atau fake akun. Sehingga tidak bisa langsung terdeteksi saat melihat profile yang bersangkutan.
"Biasanya fake akun tidak bisa kedetect secara luarnya saja. Baru masuk biasa dapat. Berapa tersangka dapet dari medsos profil bagus ternyata setelah di inbox ada penawaran [obat-obatan berbahaya] dari akun itu. Dan hanya digunakan untuk itu dan jarang aktif," ungkapnya.
Metode itu, kata Ardiansyah, membuat para pengedar lebih aman ketika bertransaksi. Kendati demikian pihaknya akan tetap melakukan penelusuran lebih lanjut terkait metode itu.
"Makanya di situ kita berusaha untuk mengungkap yang lebih besar tapi agak kesusahan untuk melakukan pengembangan terhadap tersangka yang sudah kita kembangkan, tapi kita akan tetap berupaya," sebut dia.