SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sejalan dengan tingginya jumlah pekerja migran di wilayah tersebut.
"Pemkot Yogyakarta siap berkolaborasi dengan berbagai instansi, baik nasional maupun internasional, guna memperkuat kebijakan serta langkah nyata dalam pencegahan TPPO," ungkap Yunianto Dwisutono, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Yogyakarta dikutip, Rabu (11/9/2024).
Selain jumlah pekerja migran yang cukup besar, isu perdagangan orang menjadi perhatian serius. Pada tahun 2023, Pemkot Yogyakarta mencatat lima korban TPPO.
Yunianto menekankan pentingnya memperkuat koordinasi lintas sektor di Yogyakarta untuk menutup celah yang dapat dimanfaatkan pelaku TPPO.
Baca Juga:Yogyakarta Bergerak Lawan Bullying, 10 Sekolah jadi Pilot Project Cegah Perundungan
Ia juga menyatakan bahwa pengawasan dan perlindungan bagi pekerja migran perlu diperketat, didukung oleh penegakan hukum yang tegas.
"Koordinasi lintas sektor ini menjadi langkah konkret penting dalam memberantas TPPO dan melindungi pekerja migran, khususnya di Kota Yogyakarta," ujarnya.
Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, menjelaskan bahwa pada tahun 2023, terdapat lima kasus perdagangan orang di Kota Yogyakarta yang melibatkan perempuan sebagai korban, sesuai data dari siga.jogjaprov.go.id.
Korban mengalami berbagai pelanggaran HAM, seperti eksploitasi seksual, kerja paksa, dan perbudakan modern.
"Praktik-praktik ini melanggar hak asasi manusia dan mencoreng citra bangsa," tambahnya.
Baca Juga:Ciptakan Ruang Aman dan Nyaman Bagi Anak, Ruang Bermain Anak di Kota Jogja Harus Penuhi Standarisasi
Menurut Retnaningtyas, penyebab munculnya kasus TPPO di antaranya adalah kemiskinan, rendahnya pendidikan, kurangnya lapangan kerja, serta lemahnya kontrol sosial.
- 1
- 2