Pedagang Teras Malioboro 2 Ancam Duduki Selasar Malioboro Lagi, Sultan: Yo Enggak Bisa

Keberadaan pedagang di Selasar Malioboro juga tidak ada legalitas.

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 11 September 2024 | 18:51 WIB
Pedagang Teras Malioboro 2 Ancam Duduki Selasar Malioboro Lagi, Sultan: Yo Enggak Bisa
Para pedagang TM 2 berunjukrasa di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (11/9/2024). [Kontributor Suarajogja.id/Putu]

SuaraJogja.id - Sejumlah pedagang Teras Malioboro 2 (TM 2) berunjukrasa di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (11/9/2024). Mereka mendesak Pemda DIY segera membuka ruang dialog terkait permasalahan yang mereka hadapi pasca relokasi yang dianggap merugikan pedagang.

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X pun memberikan responnya terkait protes warga tersebut. Sultan mengaku tidak mengetahui aksi unjukrasa pedagang TM 2.

Namun dirinya memastikan proses relokasi jalan terus meski ada ancaman dari pedagang TM 2 untuk kembali berjualan di Selasar Malioboro. Para pedagang TM 2 pun tidak bisa kembali lagi ke Selasar Malioboro.

"[Kembali berjualan ke selasar] yo enggak [bisa]. Ya terserah dia, selasar dudu duwe de'e kok [selasar bukan punya mereka]," paparnya.

Baca Juga:Pro Kontra Relokasi, Dua Kubu Pedagang Teras Malioboro 2 Beda Pendapat saat Aksi di Kepatihan

Tuntutan para pedagang yang mengancam kembali ke selasar Malioboro jika sejumlah tuntutan tidak diindahkan oleh Pemkot Yogya maupun Pemda DIY mestinya tidak dilakukan. Sebab Pemda DIY sudah menyediakan tempat baru yang lebih representatif.

Apalagi peruntukan selasar Malioboro memang bukan untuk Pedagang Kaki Lima (PKL). Bahkan keberadaannya di Selasar Malioboro juga tidak ada legalitas.

Selain itu, Malioboro sudah lama direncanakan untuk ditata sesuai dengan fungsi dan peruntukannya. Sesuai kebijakan penerapan Sumbu Filosofi, kawasan Malioboro nantinya akan jadi kawasan pedestrian.

"Kalau mereka menuntut untuk kembali ke selasar ya nggak mungkin. Tempat relokasi yang disiapkan," tandasnya.

Sebelumnya sejumlah pedagang TM 2 berunjukrasa ke Pemda DIY. Mereka mengklaim kesulitan berdialog dengan Pemda DIY maupun Pemkot Yogyakarta.

Baca Juga:Jelang Tutup Pendaftaran CPNS, Segini Jumlah Pelamar Formasi di Kanwil Kemenkumham DIY

Padahal mereka telah berulang kali mengirimkan surat permohonan dialog kepada Pemda DIY. Namun pada kenyataannya surat-surat tersebut selalu ditolak dan dilimpahkan ke Pemkot Yogyakarta.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini