SuaraJogja.id - Pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DIY) terus meningkat. Dua formasi yang paling diminati yakni penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian.
Berdasarkan data yang diterima Kemenkumham Kanwil DIY, hingga Minggu (8/9/2024) kemarin jumlah pelamar untuk posisi penjaga tahanan mencapai 2.722 orang. Sementara untuk posisi pemeriksa keimigrasian mencapai 2.079 orang.
Para peserta akan memperebutkan total 63 lowongan formasi penjaga tahanan dan 24 lowongan formasi pemeriksa keimigrasian. Jumlah tersebut diprediksi masih akan terus bertambah hingga batas akhir pendaftaran pada Selasa, 10 September 2024 besok.
Mengingat grafik terus menunjukkan antusiasme yang tinggi dari masyarakat. Apalagi secara keseluruhan, Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga Minggu (8/9/2024) mencatat bahwa Kemenkumham masih menjadi instansi paling diminati dengan jumlah pelamar mencapai 490.442 orang.
Baca Juga:Polisi Amankan 3 Remaja di Bantul Gegara Bawa Pistol Mainan
Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga Muhammad Arif Rohman mewanti-wanti seluruh pelamar untuk tidak menunda-nunda proses pendaftaran. Mengingat waktu pendaftaran yang sudah mepet.
"Kami menghimbau agar para pelamar segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum batas waktu yang ditentukan," kata Arif dalam keterangan tertulis yang diterima SuaraJogja.id, Senin (9/9/2024).
Arif menekankan pentingnya membaca dengan cermat seluruh persyaratan yang telah tercantum dalam pengumuman. Ketelitian untuk melengkapi berkas pendaftaran penting untuk dilakukan.
"Ketelitian juga sangat penting, karena kesalahan dalam pengisian data dapat berakibat pada gugurnya pendaftaran. Semua persyaratan telah kami sampaikan secara jelas. Pelamar wajib memenuhi seluruh persyaratan yang ada," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kemenkumham.
Baca Juga:Ditresnarkoba Polda DIY Ungkap 14 Kasus Peredaran Narkoba Selama Agustus, 18 Orang Telah Diamankan
"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pelamar atau pun para orang tua, untuk tidak percaya jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Semua proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan akuntabel," ujar Agung.
Agung juga menegaskan bahwa panitia seleksi di tingkat daerah akan bekerja secara profesional dan independen. Dia memastikan tidak akan mentolerir segala kecurangan.
"Hasil seleksi akan diumumkan secara terbuka dan transparan. Kami tidak akan mentolerir adanya praktik kecurangan dalam proses seleksi ini," tegasnya.