SuaraJogja.id - Polda DIY mencatat ada penurunan kasus pencurian dengan kekerasan dalam semester pertama di tahun 2024 ini. Jalanan umum masih menjadi lokasi yang paling rawan terjadi curas.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi menuturkan ketika dibandingkan data tahun 2023 tercatat ada total 31 kasus curas. Modus operandinya pun beragam mulai dari memukul, mengancam, mengangkut membawa barang, penodongan, perampasan dan merusak.
"Kerugian materi untuk kasus curas 2023 total sekitar Rp383,9 juta," kata Endriadi, kepada awak media, Rabu (11/9/2024).
Disampaikan Endriadi, terdapat jam-jam rawan curas pada 2023 di antaranya yang paling tinggi kejadian adalah jam 00.00 - 06.00 ada sembilan kasus. Kemudian 12.00-18.00 ada delapan kasus, 18.00-00.00 terjadi sembilan kasus.
Baca Juga:Bukan Klitih, Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pelajar di Jalan Seyegan, Sleman yang Viral
Lokasi kejadi paling banyak terjadi di jalan umum dengan total ada 16 kejadian. Sementara itu untuk wilayah perumahan ada tujuh kejadian dan pertokoan ada tiga kejadian.
"Pada tahun 2024, peridoe Januari-Juni atau semester I terdapat penurunan sangat drastis. Jadi telah terjadi 14 kasus curas di wilayah hukum Polda DIY dan jajaran. Modus operandi masih sama," tuturnya.
Kejadian pada jam-jam rawan pun sudah menurun yakni pada 00.00 -06.00 WIB ada lima kasus, kemudian 12.00-18.00 WIB ada empat kasus, dan 18.00-00.00 WIB lima kasus.
"Kemudian lokasi kejadian paling banyak di jalan umum dengan tujuh kasus. Kerugian materi sekitar Rp1.450.000," ungkapnya.
Terbaru, Polda DIY dan jajaran melakukan Operasi Curas Progo 2024 selama 14 hari terhitung sejak 12-25 Agustus 2024. Total ada 13 kasus curas dan 26 pelaku yang berhasil diamankan.
Baca Juga:Pertumbuhan Kubah Lava Merapi Pesat, BPPTKG Catat Perubahan Morfologi Signifikan
Dari total 26 pelaku tercatat 23 pelaku di antaranya berasal dari DIY, 11 orang dari Kota Jogja, tiga orang dari Sleman, lima orang Bantul, dan masing-masing 2 orang Kulon Progo dan Gunungkidul, dan sisanya berasal dari luar DIY, dari Jatim dan Jateng.
"Dari para pelaku tersebut turut menyita sejumlah barang bukti. Ada 49 barang bukti baik itu telpon genggam, alat atau sarana yang digunakan, barang korban yang dirampas dan lain-lain," ungkap dia.