Untuk kegiatan Himpaudi Semanu pada hari Rabu 11 Sept 2024, murni diadakan oleh Himpaudi Kapanewon Semanu. Sehingga Dinas Pendidikan tidak tahu adanya kegiatan tersebut. Dia menegaskan tak ada perwakilan dari Dinas Pendidikan karena tidak diundang.
"Tidak ada undangan ke Dinas Pendidikan," tambahnya.
Dia menegaskan Dinas Pendidikan sudah melakukan sosialisasi untuk selalu menjaga netralitas ASN, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan dalam jajarannya dalam Pesta Demokrasi Indonesia baik Pilpres, Pileg, dan Pilkada. Dan untuk Ibu Paud Kapanewon bukan kewenangan Dinas Pendidikan untuk melakukan pembinaan.
Selama ini dalam kegiatan kedinasan yang dilakukan oleh Disdik dengan mengundang Bupati, Ibu Bupati, Ketua/Anggota DPRD, dan lain-lain tidak pernah ada muatan penggiringan suara untuk pemberian dukungan kepada para kontestan politik.
Baca Juga:Pilkada Bantul 2024 Rawan Konflik, Ormas Diajak Berperan Aktif Jaga Demokrasi
Komisioner Bawaslu Gunungkidul Bidang Pidana Pemilu, Kustanto menuturkan terkait peristiwa dalam video ini tentunya akan mereka pelajari dan dalami terlebih dahulu untuk mendapatkan informasi maupun bukti lainnya.
"Kita belum bisa memberikan informasi lebih banyak," kata dia.
Kontributor : Julianto