"Kita sudah menggunakan jaminan kesehatan, keselamatan kerja dan kematian itu menggunakan petunjuk teknis dari KPU RI dan pemilu 2024 yang lalu dan tahapan Pilkada ini kami sudah menggunakan itu," pungkasnya.
Pengumuman dan pendaftaran untuk KPPS Pilkada Kota Yogyakarta 2024 sendiri sudah dimulai dari tanggal 17 sampai dengan 28 September 2024. Setidaknya dibutuhkan sebanyak 4.557 anggota badan ad hoc pada pesta demokrasi pada November nanti.
Jumlah tersebut menyesuaikan dengan total jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 651 dengan tujuh KPPS per lokasi. Pengumuman hasil seleksi dan penetapan serta pelantikan pada 7 November 2024 mendatang. Anggota KPPS itu direkrut untuk masa kerja pada 7 November - 8 Desember 2024.
Baca Juga:Bersih-bersih Logistik Pemilu, KPU Kota Jogja Siapkan Gudang Penyimpanan Logistik Pilkada 2024