Pendaftaran KPPS Pilkada Kota Jogja Sudah Dibuka, Simak Persyaratannya

Anggota KPPS itu direkrut untuk masa kerja pada 7 November - 8 Desember 2024.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 18 September 2024 | 14:45 WIB
Pendaftaran KPPS Pilkada Kota Jogja Sudah Dibuka, Simak Persyaratannya
KPU Kota Jogja menggelar rapat koordinasi dalam rangka Perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan stakeholder pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta Tahun 2024, Rabu (18/9/2024). [Suarajogja.id/Hiskia]

SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta mengumumkan pembukaan pendaftaran anggota kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) untuk Pilkada 2024. Pengumuman dan pendaftaran itu sudah dimulai dari tanggal 17 sampai dengan 28 September 2024.

Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryosamodro menuturkan pihaknya membutuhkan sebanyak 4.557 anggota badan ad hoc pada pesta demokrasi pada November nanti. Jumlah tersebut menyesuaikan dengan total jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 651 dengan tujuh KPPS per lokasi.

"[Pendaftaran mulai per] kemarin. Pengumuman dan pendaftaran. Tanggal 17 september itu pengumuman dan pendaftaran kemudian sampai dengan tanggal 21 September penerimaan pendaftaran," kata Harsya kepada awak media, Rabu (18/9/2024).

Kemudian dilanjutkan dengan penelitian administrasi calon anggota KPPS serta pengumuman hasil seleksi dan penetapan serta pelantikan pada 7 November 2024 mendatang. Anggota KPPS itu direkrut untuk masa kerja pada 7 November - 8 Desember 2024.

Baca Juga:Rekrutmen KPPS Pilkada Kota Yogyakarta Dibuka, Intip Besaran Gajinya

Sejumlah persyaratan tetap diperlukan bagi masyarakat yang hendak mendaftar sebagai KPPS. Persyaratan itu pun masih sama seperti ketika pada Pemilu Pilpres dan Pileg kemarin.

"Persyaratannya masih sama seperti di Pemilu Pilpres kemarin," ucapnya.

Persyaratan itu mulai dari mengisi form pendaftaran, dengan menyatakan kesetiaan kepada Pancasila Bhineka Tunggal Ika, serta setia kepada Republik Indonesia. Kemudian ijazah minimal SMA sederajat, dan berusia 17 hingga 50 tahun atau di bawah 50 tahun.

"Kemudian mendapatkan surat keterangan sehat, kemudian surat tekanan darah dan kolesterol dari puskesmas di Kota Yogyakarta," tuturnya.

Ditambahkan Harsya secara jumlah, KPPS pada Pilkada nanti lebih sedikit dibandingkan dengan saat Pilpres kemarin. Hal ini menyusul TPS yang juga telah berkurang jumlahnya.

Baca Juga:Bersih-bersih Logistik Pemilu, KPU Kota Jogja Siapkan Gudang Penyimpanan Logistik Pilkada 2024

Kendati demikian, dia yakin setiap anggota KPPS yang terpilih nanti dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

"Nanti SDM kan orang-orang yang memiliki komitmen dan pengalaman yang terbaik pemilu pilpres pileg kemarin," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak