Dijelaskan pada kejadian pertama, istri dan anak korban sekira pukul 22.15 WIB yang saat itu berada di dalam kamar mendengar dari arah depan rumah seperti suara benda yang dibenturkan sangat keras. Sang istri mendengar suara benda yang diledakkan beberapa kali.
Mendengar hal tersebut istri korban keluar untuk melakukan pengecekan di depan rumah. Istri korban menuju ke depan rumah kemudian melihat di belakang mobil ada sedikit asap dan mendapati kaca belakang mobil Astra Daihatsu dengan Nopol AB 1754 QG pecah dengan beberapa lubang.
Kontributor : Julianto
Baca Juga:KPU Bantul Buka Pendaftaran Anggota KPPS untuk Pilkada, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi