Pasalnya hal itu akan berpengaruh kepada patok atau batas saat dilakukan konstruksi nanti. Jika SHM sisa belum diberikan maka potensi kerancuan ukuran itu masih sangat mungkin terjadi.
"Kemudian sisa tanah warga tolong agar dari BPN bisa mempercepat hak miliknya karena tidak mungkin konstruksi jalan patoknya belum jelas. Alangkah ironis ketika nanti PT DMT itu melakukan konstruksi tapi ternyata patok batas per lokasi tanah belum muncul, SHM belum ada, nanti tragis sekali," tuturnya.
"Bagaimana kita menurut kepatuhan dari DMT untuk tepat pada patoknya. Jangan-jangan gantinya 200 meter tapi gesernya 300 meter, itu (SHM) untuk mengantisipasi," sambungnya.
Baca Juga:Tol Solo-Jogja Ruas Kartasura-Klaten Diresmikan Jokowi Besok, Kemungkinan Masih Gratis Sebulan