SuaraJogja.id - Senator Hilmy Muhammad, mengkritik keputusan Presiden Joko Widodo tentang ekspor pasir laut. Pasalnya kebijakan itu dibuat setelah ekspor pasir laut yang dilarang selama dua dasawarsa.
Menurut Gus Hilmy sapaan akrabnya, kebijakan itu berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius dan tidak ada keuntungan dalam jangka panjang. Pemerintah dinilai abai terkait keberlanjutan lingkungan.
"Tidak ada keuntungan jangka panjang yang kita dapatkan dari kebijakan tersebut selain kerusakan lingkungan seperti merusak terumbu karang dan habitat biota laut," kata anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tersebut melalui keterangan tertulis yang diterima awak media pada Jumat (20/09/2024).
Apalagi eksploitasi pasir laut dapat merusak terumbu karang dan habitat biota laut. Kemudian berujung pada kondisi yang tentu merugikan masyarakat.
Baca Juga:Jokowi Canangkan Wanagama Nusantara, Dukung IKN Jadi Smart Forest City
"Di sisi lain, ini memperbesar negara lain memperluas 'jajahan'-nya terhadap negara kita. Siapa yang rugi di depan? Bisa berakhir dengan ancaman kedaulatan," imbuhnya.
Gus Hilmy mempertanyakan alasan di balik penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024 dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024, yang merupakan merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Mei 2023 lalu.
Menurut Gus Hilmy, pemerintah mestinya membuka data penelitian terkait seberapa parah akumulasi sedimentasi di Indonesia. Jika kemudian yang dilihat hanya sebatas cuan, dia menilai pemerintah telah menjual tanah air.
Alih-alih untuk menjual pasir ke negara-negara lain, Gus Hilmy menilai bahwa seharusnya pemerintah punya cara lain untuk meningkatkan pendapatan negara. Termasuk misalnya tawaran kerja dama antar wilayah.
"Data intelijen aja punya, masa data penelitian begini nggak punya. Pemerintah mestinya kan berpikir, bagaimana menawarkan wilayah kita untuk kerja sama saling menguntungkan guna perluasan kepentingan ekonomi negera tetangga. Tidak malah menjual tanah air kita ke sana!" ujarnya.
Baca Juga:Mimbar Bebas di Aksi Jogja Memanggil saat Kedatangan Jokowi, Cerminan Demokrasi Milik Bersama
Kebijakan ini, menurut Gus Hilmy menambah daftar hitam pemerintahan Presiden Jokowi setelah serangkaian langkah politiknya yang asal tabrak.
"Kebijakan ini tidak memberi legacy yang baik dan justru menambah kesan buruk pemerintahan Jokowi, setelah sebelumnya banyak catatan terkait politik dan hukum," tuturnya.
"Sangat memprihatinkan karena justru kebijakan tidak populer ini ditetapkan di tikungan-tikungan akhir masa jabatan," pungkasnya.