Dianggap Tak Sesuai Fakta, Warga Ngembes Gunungkidul Tantang ORI DIY Buktikan Hasil Mini Riset di Wilayahnya

terbitnya buku ORI tersebut memang telah membuat kegaduhan terutama di Padukuhan Ngembes dan di kelurahan Pengkok pada umumnya.

Galih Priatmojo
Sabtu, 21 September 2024 | 12:22 WIB
Dianggap Tak Sesuai Fakta, Warga Ngembes Gunungkidul Tantang ORI DIY Buktikan Hasil Mini Riset di Wilayahnya
Warga Ngembes, Patuk, Gunungkidul protes terkait hasil mini riset yang dilakukan ORI DIY, Sabtu (21/9/2024). [Kontributor/Julianto]

Menurutnya, program Live In yang dalam buku yang ORI keluarkan menyebutkan warga antusias menghadiri acara tersebut, namun kenyataannya dari padukuhan Ngembes yang hadir hanya sedikit. Dia menyebut hanya 5-7 orang saja yang mewakili Kepala Keluarga mereka. 

"Dari sini yang datang sedikit. Sisanya dari luar, justru dari dusun lain. Tapi anehnya isi buku itu semuanya ditumpukan ke Ngembes, Ngembes dan Ngembes. Dusun lain malah ndak ada," kata dia. 

Dia menambahkan karena isi buku itu juga ia lantas melayangkan surat pengunduran diri. Namun warga menolak pengunduran diri tersebut dan memintanya untuk bertahan. Bahkan tokoh masyarakat setempat yang bernama Jumono mendatangi rumahnya meminta dirinya mengurungkan niat untuk mundur. 

Dia meminta kepada pihak ORI untuk mengklarifikasi dan merevisi isi buku tersebut. Jika tidak maka dia siap jika harus sampai ke pengadilan untuk menyelesaikan kasus tersebut. 

Baca Juga:Niat Hati Kirim Doa, Puluhan Orang malah Keracunan Makanan Usai Acara Sembahyangan di Gunungkidul

Lurah Pengkok, Sugito ketika dikonfirmasi juga persoalan ini tudingan pemotongan PKH tersebut tidak terbukti. Bahkan warga penerima manfaat PKH di Dusun Ngembes juga membuat surat pernyataan tidak ada pemotongan PKH di dusun tersebut. 

Terkait hasil penilaian yang dilakukan Tim Ombudsman di Desa Pengkok termasuk dalam zona merah, dengan skor hanya 16, dia mengakui hal tersebut karena memang ada beberapa hal yang belum bisa mereka penuhi seperti kotak saran ataupun publikasi. Hal tersebut dipicu karena ketebatasan anggaran dari Kalurahan. 

"Tapi pihak dinas yang membina kami juga mengakui pihak-pihak kalurahan di Gunungkidul kini tengah mengupayakannya," terang dia. 

Ketua ORI DIY, Budi Masturi mengatakan pihaknya tidak bisa merevisi isi buku tersebut. Pihaknya justru menunggu klarifikasi dari yang bersangkutan karena sejatinya ketika buku itu disusun, pihaknya juga sudah memberikan kesempatan untuk ada klarifikasi tetapi pihak dukuh ataupun kalurahan tidak ada yang datang. 

"Buku itu hasil riset tim kami jadi tidak bisa dirubah. Kami sudah beri kesempatan klarifikasi tapi justru tidak ada yang datang. Kalaupun mau menuntut kami, ORI ini memiliki hak imunitas dalam bertugas," kata dia.

Baca Juga:Tiga Cawabup Gunungkidul Sepakati Ajakan Gereja Katolik, Pilkada Bisa Perbaiki Demokrasi

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak