Calon Tunggal Marak, KPU Didesak Atur Kampanye Coblos Kotak Kosong di Pilkada 2024

Tak jarang kotak kosong pernah mengalahkan calon tunggal dalam beberapa Pemilu.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 24 September 2024 | 22:05 WIB
Calon Tunggal Marak, KPU Didesak Atur Kampanye Coblos Kotak Kosong di Pilkada 2024
Ilustrasi kotak kosong. [Ist]

Belum lagi mengenai konteks anak muda hari ini yang kesulitan mencari tempat tinggal yang layak dan mendapatkan pekerjaan yang laik.

"Kini masyarakat yang harus bergerak sendiri agar tidak kehilangan momentum pemilihan ini. Sebab edukasi politik hampir mustahil datang dari paslon atau partai politik itu sendiri. Masyarakat, utamanya anak muda dapat membantu mengedukasi melalui aktivisme-aktivisme digital maupun langsung," tuturnya.

Dia menilai, generasi muda mempunyai peran strategis untuk mengembangkan pendidikan politik bagi pemilih. Apalagi saat ini menjadi titik untuk melakukan perubahan di daerah-daerah dengah momentum yang ada.

"Gerakan-gerakan ini dapat dilakukan secara sederhana mulai dari masyarakat akar rumput, dimulai dari keluarga dan teman dekat atau dengan membuat konten-konten edukasi mengenai Pilkada di media sosial," tandasnya.

Baca Juga:Mengenal Untoro Hariadi, Calon Bupati Bantul Berlatar Belakang Peneliti

Diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan ada 37 daerah yang hanya diikuti satu pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024. Kondisi ini membuat sebanyak 37 pasangan calon tunggal di daerah tersebut akan melawan kotak kosong.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak