Dilarang Gunakan Fasilitas Negara, Dua Paslon di Sleman Komitmen Hadirkan Kampanye Damai saat Pilkada

Pada kesempatan ini, KPU Sleman secara resmi mendeklarasikan kampanye damai untuk Pilkada 2024. Deklarasi itu dilakukan pada Selasa (24/9/2024).

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 25 September 2024 | 11:11 WIB
Dilarang Gunakan Fasilitas Negara, Dua Paslon di Sleman Komitmen Hadirkan Kampanye Damai saat Pilkada
KPU Sleman mendeklarasikan kampanye damai untuk Pilkada 2024 pada Selasa (24/9/2024). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Senada, Calon Bupati nomor urut 2, Harda sepakat dengan aturan yang telah ada. Menurutnya contoh sebagai pengayom dan pelindung masyarakat sudah harus bisa digambarkan sejak proses awal kontestasi ini dengan menjaga perdamaian.

"Kami suka perdamaian. Sehingga apapun karena saya sikapi pemimpin daerah bupati itu suatu lambang pelindung pengayom, sehingga kita meraihnya dengan cara yang baik sesuai dengan regulasi yang sudah diatur. Siap kita laksanakan," ujar Harda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak