TAP MPR Pemberhentian Gus Dur Dicabut, Mahfud MD: Kearifan dan Relaksasi Politik

Dia menilai pencabutan TAP MPR Gus Dur ini sekarang dilakukan untuk kearifan politik di Indonesia. Pasalnya tanpa pencabutan pun, TAP MPR Nomor II/2001 itu sudah tak berlaku

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 26 September 2024 | 18:48 WIB
TAP MPR Pemberhentian Gus Dur Dicabut, Mahfud MD: Kearifan dan Relaksasi Politik
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak