Keluarga korban baru melaporkan peristiwa itu tanggal 12 September 2024. Atas kejadian yang diduga Pencurian dengan pemberatan tersebut diatas, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan dari beberapa saksi.
Kanit 1 satreskrim Polsek Banguntapan Ipda Daffa Bisma menambahkan beberapa waktu kemudian, team dapat menyimpulkan atau mendapatkan 1 orang yang patut diduga sebagai pelaku kejadian tersebut. Tanggal 23 mengamankan 1 terduga pelaku yaitu SPY
"Kami bawa ke Polsek untuk dimintai keterangan," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku mengatakan tidak ada niatan untuk melakukan penjambretan. Pelaku hanya melakukannya secara spontan ketika melihat ada ibu-ibu yang membawa tas di selempangkan di pundaknya.
Baca Juga:Waduh, Angka Bunuh Diri di Bantul Hingga Awal September Ini Mencapai 18 Orang
SPY mengaku jika tidak mengetahui korban meninggal dunia. Dirinya melakukan aksi penjabaran tersebut seorang diri hasilnya dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dia mengaku menyesal telah melakukan penjambretan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Saya tidak tahu kalau (korban) meninggal dunia,"kata dia.
Kontributor : Julianto