Dwi menambahkan terkait dengan pembebasan lahan Seksi 6 di Ruas Ambarawa-Bawen terdapat empat desa yang terdampak atas Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen. Empat desa itu meliputi Desa Kandangan, Desa Doplang, Kelurahan Bawen serta Desa Kupang.
Empat desa yang terdampak itu sebagian besar bidang telah melakukan pembayaran UGK. Selanjutnya akan dilakukan pengerjaan konstruksi.
"Progres konstruksi Seksi 6 Ruas Ambarawa-Bawen saat ini sedang dalam proses perizinan kepada instansi yang terdampak. Instansi-instansi tersebut berada di daerah Kabupaten Semarang. Pekerjaan yang dilakukan di lapangan meliputi pengerjaan borpile jembatan dan pekerjaan box underpass Simpang Susun Ambarawa," ungkapnya.
Diketahui Jalan Tol Yogyakarta-Bawen membentang melintasi dua provinsi, yakni Provinsi Jawa Tengah sepanjang 66,32 Km dan Daerah Istimewa Yogyakarta sepanjang 8,80 Km. Proyek ini terbagi total menjadi 6 seksi pengerjaan.
Baca Juga:Senandung Serak Warga Ringinsari di Tengah Kusutnya Pembangunan Tol Solo Jogja
Mulai dari Seksi 1 Yogyakarta-Banyurejo (8,80 Km), Seksi 2 Banyurejo-Borobudur (15,20 Km), Seksi 3 Borobudur-Magelang (8,10 Km), Seksi 4 Magelang-Temanggung (16,65 Km), Seksi 5 Temanggung-Ambarawa (21,39 Km), dan Seksi 6 Ambarawa-Bawen (4,98 Km).