Disampaikan Alfian, terdapat porsi pelaksanaan masing-masing satgas yang telah ditentukan selama operasi berlangsung.
"Di tanggal 14 hingga 20 Oktober untuk Satgas Preemtif dan Preventif masing-masing sebanyak 40% serta Satgas Gakkum sebanyak 20%, sedangkan dari tanggal 21 sampai 27 Oktober untuk Satgas Preemtif dan Preventif masing-masing 25 persen serta Satgas Gakkum 50 persen," tuturnya.
Lebih lanjut, Dirlantas berpesan kepada masyarakat maupun pengguna jalan untuk tertib berbudaya lalu lintas dalam kesadaran saat berkendara dan patuh selama operasi berlangsung.
"Semoga masyarakat dapat tertib berbudaya dalam berlalu lintas sesuai dengan Yogyakarta yang istimewa," ujar dia.
Baca Juga:Kasus Kejahatan Jalanan di DIY Hampir Tiap Hari Terjadi, JPW Minta Polisi Gencarkan Razia