Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP juncto Pasal 55, Pasal 56 KUHP, dan/atau Pasal 170 KUHP jo. Pasal 55,56 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan atau bersama-sama melakukan tindak kekerasan dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.
Polisi RIngkus 10 Tersangka Perampokan Kantor Damkar Sleman, Tiga Pelaku Berstatus PPPK
Dari 11 tersangka, lanjut Panungko, tiga orang di antaranya adalahNUG, DD, dan OF merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Damkar Godean.
Galih Priatmojo
Rabu, 16 Oktober 2024 | 17:04 WIB

BERITA TERKAIT
Tragis! "Ratu Fitness" Meninggal Mendadak, Minuman Energi Jadi Tersangka?
27 Maret 2025 | 21:15 WIB WIBREKOMENDASI
News
Kilas Gunungkidul: Kecelakaan Maut Terjadi Selama Libur Lebaran, Seorang Anggota Polisi Jadi Korban
01 April 2025 | 15:50 WIB WIBTerkini