Perjuangan Suryanto Jaga Sungai Lewat Edukasi Ikan Lokal, Basmi Aktivitas Nyetrum hingga Cetak Kader Pelestari Alam

Berangkat dari kegelisahan lingkungannya rusak, Suryanto merintis berdirinya SFF Edu sebagai sarana edukasi kelestarian lingkungan melalui pengenalan ikan lokal di Kulon Progo

Galih Priatmojo
Jum'at, 18 Oktober 2024 | 11:17 WIB
Perjuangan Suryanto Jaga Sungai Lewat Edukasi Ikan Lokal, Basmi Aktivitas Nyetrum hingga Cetak Kader Pelestari Alam
Kolase foto Suryanto berlatar papan ajakan melestarikan lingkungan dan ketika melakukan edukasi ikan lokal bersama para pelajar TK di Padukuhan Carikan, Kelurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo. [Suarajogja/Galih Priatmojo]

Edukasi dari Pos Ronda

Suryanto yang rutinitasnya berprofesi sebagai satpam di salah satu bank pelat merah mengungkapkan pada 2017, di wilayah kampungnya ketika itu sering terjadi aktivitas ilegal pengambilan ikan menggunakan alat setrum ketika malam tiba. Kebetulan, lanjutnya, pada waktu yang sama di kampungnya juga sedang marak kemunculan maling alias pencuri.

Ketika itu ia kemudian berinisiatif menghidupkan kembali pos ronda di kampungnya yang lama mati suri. Dorongan itupun disambut baik kepala dukuh dan elemen masyarakat setempat.

Melalui pos ronda itulah, Suryanto kemudian menyisipkan edukasi untuk melestarikan sungai dan ikan lokal yang ada di wilayahnya.

Baca Juga:Kulon Progo Membentuk Tim Revitalisasi Pendidikan untuk serap Tenaga Kerja

"Saya dulu itu juga suka nyentrum, tapi makin ke sini saya menyadari, ini kalau kaya begini terus rusak ekosistem sungai yang tentu akan berdampak pada keberlangsungan hidup ikan lokal yang menghuninya," akunya.

"Nah, setelah pos ronda itu aktif, saya dijadikan Pak Dukuh ya istilahnya admin di grup WhatsApp ronda. Di grup itu kemudian saya mulai kasih edukasi ke warga terutama menghentikan aktivitas nyetrum yang merusak ekosistem di sungai," jelasnya.

Gayung pun bersambut. Warga yang sepakat untuk menghentikan aktivitas nyetrum, kemudian gotong royong membuat sejumlah papan peringatan yang salah satu pesannya mengenai larangan mengambil ikan terutama dengan alat setrum.

"Itu jadi ada dana dari donatur di kampung yang kemudian dibuatkan papan peringatan Ada sekitar 6 titik yang dipasangi papan peringatan. Letaknya terutama di dekat sungai. Jadi isi peringatannya ya tamu dan orang asing wajib lapor. Lalu saya tambah pesan larangan mengambil ikan dengan obat serta alat setrum," ujarnya.

Suryanto, pelestari lingkungan dengan edukasi ikan berpose dengan latar papan peringatan dilarang menyetrum di sungai. [Suarajogja.id/Galih Priatmojo]
Suryanto, pelestari lingkungan dengan edukasi ikan berpose dengan latar papan peringatan dilarang menyetrum di sungai. [Suarajogja.id/Galih Priatmojo]

"Kami waktu itu bekerja sama dengan pihak kelurahan, warga kampung serta polsek. Jadi kami ada grup aktif di kampung yang patroli sekaligus ronda. Mekanismenya, kalau ada aktivitas mencurigakan di malam hari warga nanti melapor ke kami. Kalau ketangkap, kami edukasi. Kalau masih diulangi nanti akan diserahkan ke polsek. Jadi pengawasan juga ada dari bhabin dan polsek," imbuhnya.

Baca Juga:BPBD Kulon Progo Ajukan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Kekeringan

Meski disambut antusias warga, gerakan melestarikan sungai yang diinisiasi Suryanto nyatanya mendapat resistensi, terutama dari mereka yang selama ini kerap melakukan aktivitas mengambil ikan dengan setrum di wilayahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak