Isi surat ini menyebutkan bahwa permintaan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Danrem 072/Pmk No ST/621/2024. Dalam surat itu juga para siswa diminta mengenakan seragam sekolah dan membawa bendera merah putih berukuran kecil.
Diketahui Presiden Prabowo bersama jajaran menteri, wakil menteri, pejabat setara menteri hingga kepala badan Kabinet Merah Putih mendarat di Bandara Adisutjipto Yogyakarta, pada Kamis (24/10/2024).
Mereka selanjutnya langsung menuju Akademi Militer (Akmil), Magelang dalam acara pembekalan khusus oleh Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga:Tanggapi Beredarnya Surat Pengerahan Siswa Sambut Presiden Prabowo, Disdik Sleman: Tidak Mewajibkan