Penusukan di Prawirotaman Diduga Berasal dari Miras, Santri Desak Peredarannya Dikendalikan

Diperlukan pengawasan ketat untuk mencegah kekerasan kembali terjadi.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 29 Oktober 2024 | 12:22 WIB
Penusukan di Prawirotaman Diduga Berasal dari Miras, Santri Desak Peredarannya Dikendalikan
Sejumlah spanduk desakan miras di DIY dikendalikan dan diawasi ditunjukkan oleh massa santri di Mapolda DIY, Selasa (29/10/2024). [Suarajogja.id/Hiskia]

SuaraJogja.id - Ribuan massa aksi solidaritas santri menyerukan sejumlah keresahan terkait peredaran minuman keras (miras) di Yogyakarta. Terlebih dengan kasus penganiayaan berujung penusukan yang menimpa santri Krapyak di Prawirotaman beberapa waktu lalu.

Dalam pernyataan sikapnya, Koordinator Umum Aksi Solidaritas Santri Yogyakarta, Abdul Muiz mengaku prihatin dengan kondisi yang ada. Selain meminta semua pelaku segera ditangkap, pihaknya meminta aturan tentang peredaran miras diperketat.

"Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap semua pelaku, memprosesnya secara hukum, dan menyeretnya ke pengadilan guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya," kata Abdul Muiz di Mapolda DIY, Selasa (29/10/2024).

Selanjutnya, pihaknya meminta keadilan serta kepastian hukum untuk korban dan keluarganya. Termasuk meminta dukungan penuh dalam proses pemulihan baik fisik maupun mental bagi korban dan keluarganya.

Baca Juga:Pelaku Penusukan Santri di Simpang Parangtritis Ditangkap, Sebanyak 7 Orang Diamankan

Selain itu, massa menuntut pemerintah, aparat keamanan, dan lembaga terkait untuk meningkatkan keamanan di semua sektor. Setiap tempat harus bebas dari ancaman kekerasan, dan setiap individu yang berada di dalamnya berhak merasa aman.

"Kami berharap keluarga besar pesantren dan seluruh elemen masyarakat dapat bersatu menolak segala bentuk kekerasan dan mendukung setiap langkah menuju terciptanya keamanan dan ketertiban," ucapnya.

Kemudian, disampaikan Abdul Muiz, diperlukan pengawasan ketat untuk mencegah kekerasan kembali terjadi. Termasuk dalam hal ini evaluasi dan pengendalian peredsran miras.

"Mengevaluasi dan mengendalikan peredaran minuman keras (miras) yang kian marak karena satu botol miras dapat memicu seribu kriminalitas," tegasnya.

Peraturan Daerah (Perda) tentang miras pun perlu untuk dievaluasi. Pemerintah didesak untuk segera melakukan peninjauan ulang dan revisi aturan yang ada.

Baca Juga:Minta Kasus Penusukan Santri di Jalan Prawirotaman Diusut, Ribuan Santri Datangi Mapolda DIY

"Mendesak pemerintah untuk meninjau ulang dan merevisi peraturan daerah tentang pengendalian, pengawasan minuman beralkohol, serta pelarangan minuman oplosan agar lebih efektif dalam mencegah tindak kriminal yang disebabkan oleh konsumsi minuman tersebut," tuturnya.

Terakhir, massa aksi berkomitmen untuk terus mengawal kasus itu hingga keadilan ditegakkan. Dia menegaskan tidak ada tempat bagi kekerasan di masyarakat.

"Kami tidak akan tinggal diam hingga semua pelaku menerima hukuman yang setimpal," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini