Berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, pada tahun 2022 terdapat 421 kasus kekerasan yang terjadi di Kabupaten Sleman.
Dari jumlah tersebut, 214 merupakan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan 207 lainnya adalah kekerasan non-KDRT.
Rinciannya, 287 kasus melibatkan perempuan sebagai korban, sedangkan 134 kasus lainnya menimpa anak-anak.
Tingginya angka ini menimbulkan pertanyaan mengenai langkah konkret untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sleman.