Terdampak Pandemi, 250 UMKM Jogja Ajukan Hapus Hutang Rp71 Miliar

Wisnu yakin tidak semua UMKM yang memiliki hutang, masuk dalam kategori regulasi tersebut.

Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 08 November 2024 | 15:12 WIB
Terdampak Pandemi, 250 UMKM Jogja Ajukan Hapus Hutang Rp71 Miliar
Ilustrasi. UMKM di DIY . ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan OJK terkait permohonan UMKM tersebut. Ternyata tidak semua utang yang disampaikan forum UMKM itu masuk kategori bencana. Oleh karena itu, pihaknya sedang menunggu petunjuk teknis berkaitan dengan penghapusan hutang tersebut.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak