Gencar Lakukan Penertiban, Pemkab Sleman Tutup 62 Tempat Penjaja Minuman Keras Ilegal

Pemkab Sleman melalui Satuan Polisi Pamong Praja bersama jajaran kepolisian dan TNI terus gencar melakukan penertiban penjualan minuman keras, termasuk juga minuman oplosan.

Galih Priatmojo
Sabtu, 09 November 2024 | 19:06 WIB
Gencar Lakukan Penertiban, Pemkab Sleman Tutup 62 Tempat Penjaja Minuman Keras Ilegal
Satpol PP Kabupaten Sleman melakukan razia dan penertiban toko atau gerai penjualan minuman keras di Sleman, Rabu (6/11/2024). ANTARA/HO-Satpol PP Sleman

Menurut dia, surat edaran bupati itu juga sejalan dengan Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2024 yang bertujuan mengoptimalkan pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di DIY.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak