Suramnya Nasib Para Pekerja Kreatif di Balik Meriahnya Panggung Hiburan Jogja, Gaji Cekak Sulit Gerak

Di balik meriahnya beragam event seni dan hiburan di Yogyakarta, para pekerja kreatif yang jadi tulang punggung kegiatan tersebut hidup ngos-ngosan.

Galih Priatmojo
Rabu, 13 November 2024 | 17:47 WIB
Suramnya Nasib Para Pekerja Kreatif di Balik Meriahnya Panggung Hiburan Jogja, Gaji Cekak Sulit Gerak
Penyelenggaraan WJNC di Tugu Yogyakarta, Senin (7/10/2024) malam yang menyisakan sampah. [Kontributor Suarajogja.id/Putu]

SuaraJogja.id - Sebagai destinasi wisata favorit, Yogyakarta selain memiliki beragam pilihan tempat bertamasya juga rutin menyuguhkan aneka event hiburan dan seni. Namun di balik meriahnya beragam event tersebut, para buruh dan pekerja yang terlibat di sektor ekonomi kreatif tersebut justru bernasib suram.

"Padahal sektor ekonomi kreatif menjadi tulang punggung perekonomian daerah di Yogyakarta," ujar Ketua Koordinator Sindikasi Jogja, Syafiatudina di Kantor DPRD DIY, Rabu (13/11/2024).

Syafiatudina menyebutkan, rata-rata upah buruh di sektor ekonomi kreatif di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK). Bahkan, 85,63 persen pekerja di sektor ini menerima upah di bawah standar minimum. Sementara ada ratusan ribu pekerja ekonomi kreatif di Yogyakarta yang menggantungkan hidupnya dari sektor ini.

"Nasib para pekerja justru terabaikan. Apakah narasi sukses itu juga dirasakan oleh para pekerja?" tandasnya.

Baca Juga:JAFF19 Kembali, 180 Film Asia Pasifik Siap Tayang di Yogyakarta

Pekerja Kreatif Ngos-ngosan

Dari hasil riset yang dilakukan Sindikasi Jogja, lanjut Syafiatudina, ada beberapa pekerja ekonomi kreatif di Yogyakarta yang harus bekerja di dua atau tiga tempat sekaligus untuk bisa bertahan hidup. Bagaimana tidak, dalam satu bulan mereka hanya mendapatkan upah di bawah UMK atau UMP.

Rata-rata upah buruh sektor ekonomi kreatif hanya di kisaran Rp2.232.441 per bulan pada 2021. Sedangkan UMP pada tahun itu sebesar Rp2.687.724 per bulan.

Pekerja di bidang seni pertunjukan misalnya, pada 2021 mereka hanya mendapatkan upah sebesar Rp1.961.951 per bulan. Pekerja di kuliner bahkan hanya mendapatkan upah sebesar Rp1.880.246 per bulan. Sedangkan pekerja di seni rupa mendapatkan upah sebesar Rp1.794.764 per bulan.

"Misalnya ada penjaga pameran yang rata-rata fee-nya sekitar Rp800 ribu sampai Rp1 juta per bulan. Dimana kerjanya yang part time justru full hampir lima jam per hari. Dengan uang segitu sebulan kan tidak cukup untuk menutup biaya hidup," urainya.

Baca Juga:Makam Mbah Celeng Terdampak Tol Jogja-Solo Segera Dipindah, Tunggu Restu Kraton

Minimnya upah itu akhirnya membuat kebanyakan pekerja di sektor ekonomi kreatif harus kerja dobel di tempat lain untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Satu orang bisa menjalankan dua sampai tiga pekerjaan sekaligus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak