SuaraJogja.id - Wakil Presiden (wapres) Gibran Rakabuming Raka baru saja mengusulkan agar Coding dan Kecerdasan Buatan diajarkan di tingkat SD dan SMP. Hal ini dilakukan dalam rangka menyiapkan generasi muda menghadapi Indonesia Emas 2045.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti pun memberikan tanggapan terkait usulan Gibran tersebut. Ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Rabu (13/11/2024), Mu'ti mengungkapkan Coding nantinya tidak akan menjadi matapelajaran (mapel) wajib.
"Coding itu mata pelajaran pilihan, bukan mata pelajaran wajib," ujarnya.
Tak diajarkan di semua tingkat pendidikan, menurut Sekretaris Umum (sekum) PP Muhammadiyah tersebut, Coding di tingkat SD nantinya hanya diajarkan mulai kelas 4 hingga 6. Sedangkan siswa di tingkat 1 hingga 3 SD belum akan menerima mapel tersebut.
Baca Juga:Prabowo-Gibran Siap Dilantik, Sri Sultan HB X Minta Pemerintah Baru Junjung Tinggi Konstitusi
Mu'ti menyebutkan, mapel Coding sebenarnya bukan hal yang baru diajarkan di sekolah. Sejumlah SD di Jakarta hingga Aceh bahkan sudah mengembangkan Coding di sekolah masing-masing.
Karenanya saat mapel Coding nantinya benar-benar diterapkan, Kemendikdasmen tidak akan mengalami kesulitan. Selain merekrut guru baru, sekolah juga bisa bekerjasama dengan lembaga-lembaga yang selama ini menyelenggarakan pelatihan Coding.
"Atau nanti formatnya bisa kita pikirkan belakangnya, kita lihat nanti," tandasnya.
Secara terpisah Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) DIY, Didik Wardaya mengungkapkan kebijakan pembelajaran Coding dirasakan sejalan dengan perkembangan kebutuhan era digital dan karakter generasi sekarang yang dikenal sebagai digital natives. Apalagi anak-anak yang sejak kecil sudah terbiasa menggunakan perangkat teknologi.
“Akan lebih baik jika anak-anak mulai dikenalkan dengan coding. Tidak hanya sebagai pengguna teknologi, tapi juga memahami bagaimana teknologi itu dibuat," paparnya.
Baca Juga:Berencana Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kecuali Ada Tugas Partai
Didik menambahkan, sejumlah sekolah di Yogyakarta sudah mulai memperkenalkan pelajaran dasar kode dan pemrograman. Namun saat ini belum dijadikan mapel wajib.
Contohnya di beberapa SMP, siswa telah mendapatkan pengenalan tentang algoritma dan logika dasar yang menjadi pondasi dalam Coding. Diharapkan pemberlakukan mapel Coding kedepan akan berdampak positif bagi siswa.
"Bayangkan, di masa depan, mereka tidak hanya sekadar tahu cara menggunakan perangkat, tetapi juga memahami cara membuat aplikasi atau sistem yang berguna bagi masyarakat," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi