Mengurai Nasib Nelayan Gunungkidul: Terjerat Gaya Hidup Hedon hingga Minim Perlindungan

Nasib nelayan Gunungkidul nyatanya masih jauh dari layak. Disamping hasil tak menentu dan biaya operasional yang besar, mereka juga diliputi hidup hedon dan tak punya asuransi

Galih Priatmojo
Senin, 18 November 2024 | 12:54 WIB
Mengurai Nasib Nelayan Gunungkidul: Terjerat Gaya Hidup Hedon hingga Minim Perlindungan
Ilustrasi perahu nelayan. [Ist]

Rentan Kecelakaan, Tak Ada Perlindungan

Disamping minim pengetahuan tentang manajemen keuangan, para nelayan di DIY terkhusus di kawasan Gunungkidul juga harus menghadapi kenyataan menjalani profesi tanpa perlindungan.

Bila dicermati, sektor perikanan terutama hasil tangkap para nelayan menjadi salah satu penyokong ekonomi di kawasan Gunungkidul. 

Mengutip dari data Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul, pada tahun 2023 lalu, produksi perikanan tangkap mencapai 4.166 ton. Nilai produksi yang dihasilkan para nelayan itu menyumbang hingga Rp87,1 miliar untuk pendapatan daerah.

Baca Juga:Perahu Terbalik Digulung Ombak, Seorang Nelayan Ditemukan Tewas di Pantai Watulumbung Gunungkidul

Tetapi sayangnya, hasil itu tak sebanding dengan perlindungan yang diberikan untuk para nelayan. Masih dari data Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul, disebutkan pada 2024 ini, jumlah nelayan yang meninggal dunia akibat kecelakaan laut mengalami kenaikan signifikan. Ironisnya, mereka tak mendapatkan asuransi terkait kecelakaan kerja. 

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gunungkidul, Wahid Supriyadi mengakui jika angka kecelakaan laut yang mengakibatkan nelayan meninggal dunia tahun ini lebih banyak dibanding tahun lalu. Tahun ini, pihaknya mencatat ada 5 kasus kecelakaan laut yang mengakibatkan nelayan meninggal dunia. 

"Ya kalau tahun ini ada lima, tahun lalu di bawah itulah," kata Wahid tanpa menyebut angka pasti jumlah kecelakaan laut tahun lalu, Jumat (15/11/2024). 

Dia mengakui jika saat ini memang belum ada nelayan yang mendapatkan bantuan asuransi. Untuk asuransi jaminan kecelakaan kerja dan kematian dilaksanakan secara mandiri oleh masing-masing nelayan dikoordinir oleh kelompok di masing-masing titik pendaratan ikan. 

Wahid mengaku terbatasnya APBD membuat Pemkab Gunungkidul belum dapat memberi bantuan premi asuransi jaminan kecelakaan kerja dan kematian terhadap para nelayan. 

Baca Juga:Peneliti UGM Sebut Temuan Gua di Gunungkidul Tak Bahayakan JJLS

"Ya, keterbatasan APBD menjadi musababnya," tambahnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak