"Ini berimplikasi terhadap masing-masing kabupaten/kota mengambil langkah sendiri. Tapi sampah bersih di depan mereka padahal dibuang di tempat jauh, nah ini jadi problem di tempat lain," ucapnya.
Pihaknya pun meminta kepada Gubernur, bupati dan wali kota serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk segera melakukan langkah-langkah penyelesaian efektif di lapangan. Salah satunya dengan memperkuat garis pertahanan di hulu.
Di samping itu, Menteri LHK juga meminta Pemda untuk memperbanyak bank sampah di hulu. Dan dia menilai kebijakan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X agar setiap kabupaten/kota mengolah sampah adalah langkah tepat.
"Kebijakan itu juga menjadi pembelajaran bahwa pengelolaan sampah adalah hal yang penting," kata dia.
Kontributor : Julianto