Gangguan Keamanan Hingga Internet: Bawaslu Sleman Ungkap Kerawanan Pilkada 2024

Setidaknya terdapat 8 variabel dengan 28 indikator kerawanan TPS.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 21 November 2024 | 17:15 WIB
Gangguan Keamanan Hingga Internet: Bawaslu Sleman Ungkap Kerawanan Pilkada 2024
Cek Lokasi TPS Pilkada 2024 (freepik)

SuaraJogja.id - Bawaslu Kabupaten Sleman telah memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayahnya. Setidaknya ada puluhan indikator yang menandakan suatu TPS memiliki kerawanan tertentu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar menuturkan pemetaan itu telah dilakukan di masing-masing TPS di wilayah Bumi Sembada. Hasil pemetaan ini juga telah disampaikan kepada Bawaslu RI.

"Setidaknya terdapat 8 variabel dengan 28 indikator kerawanan TPS yang dipetakan Bawaslu Sleman," ungkap Arjuna dalam keterangannya, dikutip Kamis (21/11/2024).

Oleh sebab itu Bawaslu Kabupaten Sleman mengimbau seluruh pihak untuk mengantisipasi TPS rawan di wilayahnya. Hal itu bertujuan untuk tetap menjaga pemungutan suara pada Pilkada Sleman 2024 yang tinggal menghitung hari.

Baca Juga:Ratusan TPS di Gunungkidul Berpotensi Rawan di Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

Imbauan itu diberikan khususnya kepada KPU Kabupaten Sleman dan jajarannya. Termasuk para KPPS yang berjaga di TPS masing-masing wilayahnya pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.

"Dalam sisa waktu yang ada dan di masa persiapan pembentukan TPS, kami mengimbau kepada KPU dan jajarannya hingga KPPS untuk melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap TPS-TPS rawan di wilayahnya masing-masing," ujar dia.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra menuturkan dari 28 indikator kerawanan itu harus diperhatikan dengan seksama.

Beberapa indikator itu di antaranya terkait gangguan keamanan, netralitas para pihak, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet.

Bawaslu Kabupaten Sleman, kata Yuwan, mengimbau KPU Kabupaten Sleman untuk tepat waktu melakukan pendistribusian logistik pemungutan suara ke TPS. Setidaknya paling lambat H-1 pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Juga:Jelang Pencoblosan, Bawaslu Sleman Masih Temukan Hoaks dan Kampanye Ilegal

Selain itu, melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan.

"Serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat," ucap Yuwan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak