Dia meminta kepada warga Gunungkidul untuk tidak menyebarluaskan video tersebut. Pasalnya siapapun yang menyebarluaskan video tersebut bakal diancam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di mana pelaku penyebaran konten pornografi bisa menghadapi sanksi hukum.
Anggota DPRD yang mirip dalam video tersebut belum memberikan klarifikasi. Yang bersangkutan mengaku tengah rapat ketika media ini mencoba mengklarifikasi video tersebut dengan mengirim pesan singkat melalui nomor WhatsApp-nya.
"Niki baru rapat [Ini baru rapat]," jawabnya singkat.
Kontributor : Julianto
Baca Juga:Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi