Persentase Kemiskinan Tertinggi di Jawa, DPRD Desak Pemda DIY Maksimalkan Pemanfaatan Danais

Selain menggunakan APBD 2025 untuk mengatasi kemiskinan di DIY, menurut politisi PDIP tersebut, Pemda DIY juga didesak memanfaatkan danais.

Galih Priatmojo
Sabtu, 30 November 2024 | 07:30 WIB
Persentase Kemiskinan Tertinggi di Jawa, DPRD Desak Pemda DIY Maksimalkan Pemanfaatan Danais
Pimpinan DPRD DIY menyampaikan tentang danais untuk mengatasi kemiskinan di Yogyakarta, Jumat (29/11/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - DPRD DIY mendesak Pemda lebih memperhatikan persoalan kemiskinan di wilayah ini. Bilamana tidak, angka kemiskinan di DIY tidak banyak mengalami penurunan.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di DIY pada Maret 2024 mencapai 10,83 persen atau 445,55 ribu jiwa. Angka ini menjadikan DIY sebagai provinsi dengan persentase kemiskinan tertinggi di Jawa. 

"Jadi Indonesia kita itu ada APBD, ada danais (dana keistimewaan-red), tapi kemiskinan juga tidak pernah bergerak [turun]," papar Ketua DPRD DIY, Nuryadi di Yogyakarta, Jumat (29/11/2024).

Selain menggunakan APBD 2025 untuk mengatasi kemiskinan di DIY, menurut politisi PDIP tersebut, Pemda DIY juga didesak memanfaatkan danais. Sebab dana yang dikucurkan pemerintah pusat hingga mencapai sekitar Rp 1,5 triliun selama ini didominasi distribusinya ke Dinas Kebudayaan (disbud).

Baca Juga:DMFI Bareng Shaggydog Serukan Larangan Peredaran Daging Anjing, Pemda DIY Siapkan Perda

Padahal mestinya danais dialokasikan juga untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki potensi langsung mengurangi kemiskinan. Karenanya perlu ada konsolidasi distribusi anggaran danais untuk disalurkan kepada OPD lain.

"Hari ini kami mendorong Paniradya Keistimewaan beserta Pemda untuk melakukan konsolidasi dan pemetaan ulang anggaran, dengan tujuan menurunkan angka kemiskinan," tandasnya.

Nuryadi pun mendesak semua pihak untuk menghindari ego sektoral. Selain itu fokus pada perencanaan yang berbasis kebutuhan nyata masyarakat.

Desakan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal reformasi penggunaan danais. Dengan demikian target utama menurunkan angka kemiskinan di DIY dapat tercapai.

"Yang jelas bahwa sasarannya [pengentasan kemiskinan] yang kita ubah. Jadi, apa namanya, bansos-bansos yang membuat masyarakat banyak sekali. Kita akan lihat dulu, apa sasaran yang kita ubah, karena harapan kita kepada masyarakat itu berhasil," paparnya.

Baca Juga:Video Asusila Mirip Anggota DPRD Gunungkidul Tersebar, Begini Respon Ketua DPRD

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD DIY, Rb Dwi Wahyu Broto yang menyatakan, angka kemiskinan ternyata tidak bergerak turun selama beberapa tahun in. Padahal  APBD DIY didukung danais untuk alokasi pengentasan kemiskinan. 

"Menurut pengamatan kami, ada distribusi dana keistimewaan yang tidak pas. Sampai hari ini Dinas Kebudayaan masih mendominasi dana keistimewaan. Padahal harus terdistribusi kepada OPD yang punya potensi untuk bisa menurunkan angka kemiskinan," ungkapnya.

Wakil Ketua 1 DPRD DIY, Budi Waljiman menambahkan harus ada upaya untuk meningkatkan jumlah lapangan kerja. Hal itu nanti akan dengan sendirinya mengentaskan kemiskinan. 

Upaya mendorong munculnya investor juga dibutuhkan untuk meningkatkan jumlah lapangan kerja. Investor bisa berupa industri untuk menyerap tenaga kerja dalam rangka mengentaskan kemiskinan.

"Dengan banyak menyerap tenaga kerja, sehingga daya beli masyarakat meningkat, ekonomi berputar, angka kemiskinan otomatis akan turun," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak