Ekonom UGM Soroti Keputusan Prabowo Naikkan Upah Minimum 6,5 Persen: Berpotensi Muncul Respon Negatif

Presiden Prabowo baru saja mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional yang mencapai 6,5 persen, terbesar setelah era Jokowi yang pernah menaikkan hingga 7 persen.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 02 Desember 2024 | 15:24 WIB
Ekonom UGM Soroti Keputusan Prabowo Naikkan Upah Minimum 6,5 Persen: Berpotensi Muncul Respon Negatif
ilustrasi upah minimum (freepik)

"Kajian tetap harus tapi maksudnya adalah transparansi dulu nih, ya kita kondisinya untuk meningkatkan daya beli, terus kemudian investasi di Indonesia juga sudah mulai masuk dan seterusnya. Jadi ada konsideran-konsideran yang jelas untuk kenaikan upah tersebut," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak