PMI Ilegal dan Kasus TPPO Masih Marak, Pemerintah Desa Didorong Awasi Warganya

Keberangkatan PMI secara ilegal sangat berpotensi melibatkan yang bersangkutan dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 10 Desember 2024 | 14:20 WIB
PMI Ilegal dan Kasus TPPO Masih Marak, Pemerintah Desa Didorong Awasi Warganya
Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani mendorong pemerintah desa untuk aktif mengawasi warganya yang hendak pergi bekerja ke luar negeri. Hal ini mengingat masih maraknya pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal atau non-prosedural. 

"Pemerintah pusat, provinsi, kabupaten kota hingga yang paling penting juga pemerintah desa. Karena pemrrintah desa ini sebetulnya yang paham situasi di desanya seperti apa, warganya yang akan bermigrasi itu siapa, dan lain-lain," kata Christina kepada awak media di Yogyakarta, Selasa (10/12/2024).

Di sisi lain, masyarakat juga didorong lebih waspada dengan berbagai tawaran untuk bekerja di luar negeri. Pada era teknologi informasi yang sudah semakin berkembang sekarang pengecekan secara menyeluruh penting untuk dilakukan.

Keberangkatan PMI secara ilegal sangat berpotensi melibatkan yang bersangkutan dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Apalagi, kata Christina, WNI ilegal yang berkasus di luar negeri bukan sekali atau dua kali saja terjadi.

Baca Juga:Eks Karyawan jadi Mucikari Online, Jual PSK via MiChat usai Kena PHK

"Nah makanya yang paling bisa dilakukan adalah mencegah jangan sampai nambah lagi. Saya rasa kasus ini tuh udah terlalu sering terjadi ya dari tahun ke tahun sama," ujarnya.

"Mbok ya masyarakat mau mengecek informasi jangan mudah tergoda terimingi-imingi gaji besar kerja di luar negeri dengan pekerjaan yang sangat mudah, kan kelihatannya terlalu indah untuk benar. Mudah, gaji besar, semua diurusin, kayaknya kok enak bener. Nah itu lah agak sedikit jadi warning berhati-hati," imbuhnya.

Pemulangan para WNI yang kemudian terjebak kasus di luar negeri pun, kata Christina, tak bisa dilakukan secara sederhana. Diperlukan mekanisme dan koordinasi menyeluruhan dengan kementerian terkait untuk itu.

"Intinya kan kita sebetulnya hanya perlu berpikir sedikit logis kalau ada pekerjaan ke luar negeri gajinya besar, pekerjaaanya mudah sekali, syaratnya sangat minim. Nah ini kan harus diwaspadai, bisa jadi salah satu indikator oh mungkin berangkatnya tidak sesuai prosedur," tandasnya.

Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, menambahkan pentingnya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah hingga ke level paling kecil. Sehingga harapannya pencegahan bisa benar-benar dilakukan sebelum terlambat.

Baca Juga:Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus

"Ya sehingga bisa dicegah dari hulu sebelum sampai ke hilir, sebelum ke mancanegara. Keterlibatan aparat pemerintah kalurahan desa dan kepolisian saya kira sangat bagus. Jadi tersambung dan terhubung untuk pencegahan TPPO," kata Beny.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini