Antisipasi Macet Libur Natal dan Tahun Baru, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Parangtritis

Rekayasa lalu lintas biasanya diterapkan jika penumpukan kendaraan mencapai area Jembatan Kretek.

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 25 Desember 2024 | 18:04 WIB
Antisipasi Macet Libur Natal dan Tahun Baru, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Parangtritis
Sejumlah kendaraan roda 2 dan roda 4 yang mengantri di TPR Parangtritis saat akhir pekan, Sabtu (17/9/2022). [Wahyu Turi Krisanti / SuaraJogja.id]

"Kami memperkirakan jumlah pengunjung akan bertambah, terutama menjelang sore hari," kata Suta.

Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan untuk Natal dan Tahun Baru

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas guna mengatasi lonjakan arus kendaraan ke Pantai Parangtritis selama libur Natal dan Tahun Baru.

Jika terjadi penumpukan, kendaraan dari arah Bantul yang menuju kawasan wisata Pantai Parangtritis akan diarahkan melalui TPR Parangtritis. Sementara itu, arus kendaraan di simpang empat Depok juga akan disesuaikan.

Baca Juga:Siap Tanggap Darurat Medis, Kulon Progo Kerahkan Ambulans & Tenaga Kesehatan di Posko Nataru

Kendaraan dari utara hanya boleh belok kiri menuju Jalan Parangtritis. Kendaraan dari barat dan timur hanya diperbolehkan lurus.

"Untuk kendaraan yang keluar dari kawasan wisata Pantai Parangtritis, akan diarahkan ke Pantai Depok melalui Jalan Samas," jelas Jeffry.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan jalur melalui TPR Parangtritis dan keluar melalui Jalan Samas demi mencegah kemacetan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak