Stop Pembunuhan Akibat Pinjol, Guru Besar Kriminologi UI Beberkan Solusi Pencegahan

Adrianus mengungkapkan harus ada penegakan hukum terhadap penyedia layanan pinjol.

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 09 Januari 2025 | 20:45 WIB
Stop Pembunuhan Akibat Pinjol, Guru Besar Kriminologi UI Beberkan Solusi Pencegahan
Ilustrasi Pinjol Ilegal [Antara]

SuaraJogja.id - Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia (UI), Prof. Adrianus Eliasta Meliala, menguraikan tiga langkah penting untuk mencegah kasus pembunuhan yang terkait dengan pinjaman online atau pinjol.

Menurut Adrianus, langkah pertama adalah meningkatkan edukasi masyarakat. Edukasi bertujuan membantu individu menilai kemampuan mereka dalam melunasi pinjaman serta mencegah terjadinya ketidaksesuaian atau mismatch dalam keuangan.

"Pemerintah perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mampu menyeimbangkan pengeluaran dan pemasukan," ungkapnya dikutip Kamis (9/1/2025).

Langkah kedua melibatkan kerja sama Polri dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menciptakan indikator peringatan bagi individu yang dianggap tidak layak menerima pinjaman. Sistem ini dapat mencegah pemberian pinjaman kepada pihak-pihak yang berpotensi mengalami kesulitan pembayaran.

Baca Juga:OJK: 84 Aduan Pinjol Ilegal di Yogyakarta, Ribuan Entitas Ditutup Nasional

Adrianus mengungkapkan harus ada penegakan hukum terhadap penyedia layanan pinjol yang dengan sengaja menjebak atau menjerumuskan konsumen ke dalam situasi mismatch.

"Pinjol yang beroperasi dengan niat buruk harus diberi sanksi pidana," tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa Polri harus tegas menindak layanan pinjol yang memberikan pinjaman kepada individu yang tidak layak. "Ketika ada pihak yang membiarkan atau bahkan menjerumuskan orang ke dalam situasi sulit, itu adalah bentuk niat jahat yang perlu diusut," tambahnya.

Lebih lanjut, Adrianus mengaitkan kasus pembunuhan dan bunuh diri di Cirendeu, Tangerang Selatan, pada 15 Desember 2024, dengan teori ketegangan atau strain theory. Kasus ini melibatkan satu keluarga yang tertekan oleh utang pinjol.

"Orang yang mengalami strain cenderung mencari solusi, baik agresif seperti pembunuhan dan bunuh diri, maupun regresif seperti depresi," jelasnya.

Baca Juga:Perputaran Uang Pinjol Capai Rp20 Triliun, Ada 3 Persen Pengguna Macet Bayar

Ia menambahkan bahwa bunuh diri merupakan tindakan intensional yang memerlukan keberanian dan keagresivitas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak