Bupati Bantul: Kurangi Penyebaran PMK, Pasar Hewan Ditutup Selama Dua Pekan

laporan dari DKPP Bantul, ternak sapi yang mati karena terjangkit penyakit PMK berjumlah 32 ekor, sementara yang sakit berjumlah 322 ekor

Galih Priatmojo
Senin, 13 Januari 2025 | 19:09 WIB
Bupati Bantul: Kurangi Penyebaran PMK, Pasar Hewan Ditutup Selama Dua Pekan
Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Abdul Halim Muslih (ANTARA/Hery Sidik)

SuaraJogja.id - Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Abdul Halim Muslih mengatakan penutupan pasar-pasar hewan yang segera dilakukan pemerintah kabupaten sebagai upaya untuk mengurangi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi yang sehat.

Abdul Halim di Bantul, Senin, mengatakan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sekarang ini sudah menjadi sebuah pandemi yang ekskalasi penularannya meluas, tidak hanya di Bantul, melainkan juga seluruh daerah-daerah di Indonesia.

"Sesuai arahan Menteri Pertanian kita harus menutup pasar hewan. Tujuannya apa, tujuannya untuk memotong rantai penyebaran atau untuk mengurangi risiko penyebaran PMK ke sapi sapi yang sehat," katanya.

Menurut dia, pasar pasar hewan di wilayah Bantul akan ditutup selama dua pekan, agar tidak ada aktivitas transaksi jual beli ternak, sementara sapi-sapi sehat milik peternak tetap berada di kandang hingga kondisi membaik.

Baca Juga:Kendalikan Penyebaran PMK, Kementan RI bentuk Satgas Nasional

"Selama 14 hari nanti pasar-pasar hewan di Bantul itu akan kita tutup, untuk memotong risiko penularan. Sekali lagi itu untuk memotong risiko penyebaran, biarlah sapi-sapi itu sementara waktu selama 14 hari ini berada di kandangnya masing-masing," katanya.

Bupati Bantul juga telah memerintahkan petugas kesehatan hewan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul untuk melakukan langkah-langkah penanganan PMK, seperti melakukan vaksinasi dan pengobatan ternak yang sakit.

"Pada saat yang bersamaan para dokter hewan kita instruksikan, kita tugaskan untuk melakukan pengobatan, melakukan vaksinasi, yang sakit diobati yang sehat divaksinasi dan melakukan desinfektan ke seluruh kandang ternak, terutama ternak sapi," katanya.

Menurut dia, laporan dari DKPP Bantul, ternak sapi yang mati karena terjangkit penyakit PMK berjumlah 32 ekor, sementara yang sakit berjumlah 322 ekor, kemudian sapi yang harus dilakukan potong paksa dua ekor.

"Nah itu cukup potensial untuk menyebarkan PMK ke sapi-sapi yang lain, sehingga harus diambil keputusan walaupun mungkin dianggap merugikan, karena pasar harus kita tutup ini kan merugikan pedagang. Tetapi kita mesti menghindari bahaya yang lebih besar," katanya.

Baca Juga:Kasus PMK di DIY Capai 1.800 Lebih, Status Darurat Bakal Diterapkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini