KPK Panggil Hasto, Pukat UGM: Segera Sidangkan, Jangan Berlarut-larut

"Buka semuanya di depan meja hijau agar terang benderang".

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 14 Januari 2025 | 14:56 WIB
KPK Panggil Hasto, Pukat UGM: Segera Sidangkan, Jangan Berlarut-larut
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Ketiga yang jelas dibatasi oleh waktu penahanan itu sehingga kasus ini bisa segera selesai. Tapi kalau tidak dilakukan penahanan ya itu kewenangan dari KPK tidak ada soal," imbuhnya.

Terkait apakah kemudian tak ditahannya Hasto setelah diperiksa merupakan bagian dari negosiasi politik dan lainnya, Zaenur menilai tak ada yang bisa memastikan. Namun, ia menekankan KPK perlu segera untuk mengajukan penuntutan.

"Apakah ini bagian dari nego-nego? Ya siapa yang tahu, siapa yang bisa memastikan, tidak ada yang bisa memastikan, yang paling pasti menurut saya adalah ajukan ke penuntutan, itu yang paling penting," tegasnya.

Baca Juga:Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK, Ganjar: Kita Butuh Penegak Hukum yang Netral

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak