SuaraJogja.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) DIY memberikan tips kepada masyarakat agar tidak tertipu saat hendak melaksanakan ibadah umrah. Ada 5 hal pasti yang harus diperhatikan secara seksama.
"Pasti yang pertama adalah pasti berizinnya biro tersebut, pasti berizin," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kabid PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) DIY Jauhar Mustofa, Minggu (26/1/2025).
Disampaikan Jauhar, memastikan biro umrah itu berizin atau tidak penting untuk dilakukan. Pasalnya biro umrah di DIY sendiri sekarang sudah menjamur hingga bahkan berjumlah ratusan.
Belum lagi ditambah dengan biro umrah yang hanya kantor perwakilan atau cabang dari Jakarta. Biro umrah yang berizin dapat dipastikan langsung kepada Kemenag di wilayah masing-masing.
Baca Juga:Jangan Sampai Terlena Harga Miring, Ini Standar Biaya Umrah yang Ditentukan Kemenag
"Kemudian pasti yang kedua adalah pasti pesawatnya, tiketnya. Masyarakat harus diberikan kepastian tiket sebelum keberangkatan yang dijanjikan," ujarnya.
Jauhar memberi contoh ketika jemaah dijanjikan berangkat pada bulan Desember, maka paling tidak pada November yang bersangkutan sudah harus memegang tiket.
"Kalau November belum memegang tiket, kalau menjelang keberangkatan belum memegang tiket, maka hampir dipastikan ini juga akan menjadi modus-modus penipuan," imbuhnya.
Kemudian pasti yang ketiga adalah terkait jadwal keberangkatan. Biasanya, kata Jauhar, biro-biro umrah tersebut sudah memiliki jadwal-jadwal keberangkatan pada jemaah.
"Tetapi pastikan bahwa jadwal itu berikut dengan tiketnya tadi. Jadi tiketnya harus sesuai dengan jadwalnya sebab banyak juga yang sudah terjadwal seperti itu, belum memiliki tiket, lalu kemudian diombang-ambingkan," tuturnya.
Baca Juga:Riwayat PT HMS, Biro Umrah di Yogyakarta yang Nekat Lakukan Penipuan hingga Rugikan Jemaah Miliaran
Keempat yakni pastikan juga hotel yang akan ditinggali selama berada di tanah suci. Perlu dicermati apakah hotel yang ditawarkan itu sesuai dengan yang akan didapatkan nanti ketika berada di sana.
Terakhir yang kelima, tidak kalah penting yakni memastikan dokumen perjalanan. Dalam hal ini adalah visa, paspor dan dokumen perjalanan pribadi yang dibutuhkan.
Jauhar tidak memungkiri saat ini bisnis umrah adalah bisnis yang sangat-sangat menggiurkan bagi biro-biro perjalanan. Selain itu dari segi perizinan pun dipermudah untuk izin operasinya.
"Artinya memang masyarakat kelompok masyarakat bisa mengakses. Ketika punya data dukung kemudian punya sarana dan prasarana tertentu yang sudah ditentukan, kemudian kita verifikasi lalu kemudian diajukan ke pusat, lalu kemudian bisa mendapatkan izin untuk melaksanakan menjadi biro umrah atau biro perjalanan itu," ujar dia.
"Nah, oleh karenanya sekali lagi kepada masyarakat DIY, jika ingin melaksanakan umrah, saya mengimbau agar berkonsultasi, berkomunikasi, berkoordinasi dengan Kanwil Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta, terutama di bidang haji dan bidang umrah," sambungnya.
Konsultasi bisa dilakukan masyarakat secara gratis dengan mengakses layanan secara langsung di kantor Kemenag DIY maupun melalui berbagai hotline layanan yang tersedia.
"Insya allah informasi lengkap akan kami sampaikan kepada masyarakat DIY yang ingin melaksanakan umrah maupun haji," kata Jauhar.
Diberitakan sebelumnya, Polda DIY mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan salah satu Biro Haji dan Umrah di Yogyakarta. Puluhan orang menjadi korban dengan kerugian ditaksir mencapai Rp14 miliar.
Berdasarkan penyelidikan biro umrah nakal itu adalah PT Hasanah Magna Safari (HMS). Dengan pemilik yang kini juga sudah ditetapkan tersangka berinisial ID (46) warga Mergangsan, Kota Yogyakarta.