Terakhir yang kelima, tidak kalah penting yakni memastikan dokumen perjalanan. Dalam hal ini adalah visa, paspor dan dokumen perjalanan pribadi yang dibutuhkan.
Jauhar tidak memungkiri saat ini bisnis umrah adalah bisnis yang sangat-sangat menggiurkan bagi biro-biro perjalanan. Selain itu dari segi perizinan pun dipermudah untuk izin operasinya.
"Artinya memang masyarakat kelompok masyarakat bisa mengakses. Ketika punya data dukung kemudian punya sarana dan prasarana tertentu yang sudah ditentukan, kemudian kita verifikasi lalu kemudian diajukan ke pusat, lalu kemudian bisa mendapatkan izin untuk melaksanakan menjadi biro umrah atau biro perjalanan itu," ujar dia.
"Nah, oleh karenanya sekali lagi kepada masyarakat DIY, jika ingin melaksanakan umrah, saya mengimbau agar berkonsultasi, berkomunikasi, berkoordinasi dengan Kanwil Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta, terutama di bidang haji dan bidang umrah," sambungnya.
Baca Juga:Jangan Sampai Terlena Harga Miring, Ini Standar Biaya Umrah yang Ditentukan Kemenag
Konsultasi bisa dilakukan masyarakat secara gratis dengan mengakses layanan secara langsung di kantor Kemenag DIY maupun melalui berbagai hotline layanan yang tersedia.
"Insya allah informasi lengkap akan kami sampaikan kepada masyarakat DIY yang ingin melaksanakan umrah maupun haji," kata Jauhar.
Diberitakan sebelumnya, Polda DIY mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan salah satu Biro Haji dan Umrah di Yogyakarta. Puluhan orang menjadi korban dengan kerugian ditaksir mencapai Rp14 miliar.
Berdasarkan penyelidikan biro umrah nakal itu adalah PT Hasanah Magna Safari (HMS). Dengan pemilik yang kini juga sudah ditetapkan tersangka berinisial ID (46) warga Mergangsan, Kota Yogyakarta.
Baca Juga:Riwayat PT HMS, Biro Umrah di Yogyakarta yang Nekat Lakukan Penipuan hingga Rugikan Jemaah Miliaran
- 1
- 2